Perubahan merupakan suatu proses
dimana terjadinya peralihan atau perpindahan dari status tetap (statis) menjadi
statis yang bersifat dinamis, artinya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan
yang ada kapanpun dan dimanapun berada. Dalam konteks pelayanan publik maka
perubahan merupakan proses terus menerus memperbaharui organisasi berkenan
berkenaan dengan arah, satruktur, dan kemampuan untuk meningkatkan dan memenuhi
harapan masyarakat seiring dengan tingkat dinamika dan kebutuhan masyarakat yang
tinggi dan semakin kompleks, sehingga suatu ornganisasi atau pemimpin harus
survive dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam
menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan yang terjadi.
Perkembangan zaman dan kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi menuntut bahwa suatu organisasi ataupun
pemimpin harus memikili akselerasi untuk
mampu berpikir dan bertindak dengan konsep dan strategi yang adaptif dengan
perubahan, sehingga suka atau tidak suka kita harus mampu beradaptasi dengan
perubahan yang terjadi sesuai dengan perubahan zaman.
Kantor Camat Kindang sebagai suatu
bagian unit organisasi dari organisasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba merupakan
salah satu ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat
kecamatan. Kecamatan Kindang sendiri terbagi dalam 12 desa, 1 kelurahan yaitu
Kelurahan Borongrappoa, Desa Sipaenre, Desa Kindang, Desa Tammaona, Desa Oro
Gading, Desa Garuntungan, Desa Sopa, Desa Somba Palioi, Desa Benteng Palioi,
Desa Mattirowlie, Desa Balibo, Desa Kahayya.
Luas wilayah Kecamatan Kindang 144.62
Km2 , Jumlah penduduk Sebanyak 30.542 jiwa dengan jumlah rumah
tangga 7.158 . banyak penduduk menurut jenis kelamin yaitu Laki-laki sebanyak
14.860 dan perempuan sebanyak 15.682 .
Kecamatan Kindang berada pada daerah
pengunungan Bawakaraeng sehingga memiliki berbagai macam pemandangan alam yang
menakjubkan. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani
dengan aneka hasil bumi yang melimpah. Daerah ini kaya dengan potensi alam yang
belum dikembangkan baik pariwisata, pertanian, perkebunan, dan potensi industry
pengolahan pengolahan sumber daya alam lainnya.
Potensi potensi alam di Kecamatan
Kindang belum dikelolah dengan baik bahkan sebagian besar belum tersentuh oleh
program pengembangan pemerintah kabupaten. Salah satu penyebab dari tidak
terkelolahnya potensi daerah ini adalah kurangnya sosialisasi baik pada pemerintah itu sendiri maupun
swasta (investor) serta khalayak umum. Salah satu cara yang efektif untuk
mesosialisasikan potensi daerah adalah melalui media informasi yang berbasis
teknologi. Dengan kata lain bahwa penyebaran informasi tentang potensi daerah
mendesak untuk dilakukan.
Penggunaan media informasi dengan
berbasis teknologi membantu setiap orang yang ingin memperoleh data yang up to
date, pengolahan, penyebaran dan penyimpanan informasi/ data. Dengan adanya
data/informasi yang berbasis teknologi maka data tersebut dapat diakses kapan
dan dimanapun berada tanpa dipengaruhi oleh jarak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar